Ticker

6/recent/ticker-posts

Datangi Disnakertrans Provinsi Sumsel Sarbupri tuntut penuhi Hak-Hak Buruh

Perjuangan Organisasi Buruh Perkebunan dalam menuntut Hak-Hak Buruh di Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan.

Tak kenal lelah dalam memperjuangkan hak hak buruh di Sumatera Selatan Federasi Sarekat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia atau yang dikenal dengan Sarbupri Kembali mendatangi Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Kedatangan 15 pengurus Sarbupri tersebut disambut oleh para pekerja di Disnakertrans Prov. Sumsel yakni Eki, Firdaus, dan Susilowati.

“kami meminta ketegasan kepada dinas ketenagakerjaan provinsi terkait permasalahan Perjanjian Kerja Bersama yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku” ujar Diantoro perwakilan Federasi Sarbupri. Atas desakan tersebut Firdaus selaku Kasi Perselisihan hubungan Industrial tidak bisa memastikan tanggal penyelesaian permasalahan PKB namun dia menjamin akan menyelesaikan secepat-cepatnya.

Selain itu pengurus Sarbupri, Dadang S mempertanyakan tentang kompensasi dan pesangon yang menjadi permasalahan di buruh Perkebunan karena banyak pembayarannya yang dicicil bahkan sampai tahunan. Menanggapi hal tersebut Firdaus menyatakan bahwa kompensasi dan pesangon itu sudah diatur dalam undang-undang dan Ketika sudah habis masa kontraknya ya harus langsung diberikan karena jelas hal itu ada dalam perundang-undangan.

Permasalahan BPJS juga menjadi perhatian bagi federasi Sarbupri karena banyak anggota yang bermasalah bpjsnya. Dan Susilowai menyatakan tentang permasalahan BPJS ketenagakerjaan itu dia yang akan membantu dan menjembatani hal tersebut. 

Pertemuan ini juga menghasilkan notulen pertemuan yang disepakati antara Federasi Sarbupri dengan pihak Dinas ketenagakerjaawn provinsi Sumatera Selatan.